Aturan Membuang Sampah

        Hallo para netizen sekalian, akhirnya kelompok ane sampai di artikel terakhir, artikel kesepuluh. Permasalahan yang akan ane tulis dalam artikel terakhir ini, adalah masalah yang paling populer dibahas oleh blog – blog teman ane di kelas, apalagi kalau bukan masalah sampah.

          Tidak dapat dipungkiri lagi, masalah sampah bukan hanya menjadi teori dalam kehidupan kita, tetapi telah menjadi masalah nasional yang mendatangkan malapetaka seperti banjir. Di ibu kota Negara Indonesia, sampah telah sangat sering mendatangkan banjir yang sangat merugikan masyarakat. Banyak sekali kerugian – kerugian yang diakibatkan masalah ini, dari kerugian harta benda hingga mengakibatkan nyawa manusia melayang.

"Sampai kapan kita akan terus direpotkan oleh masalah ini?"

          Untuk menghindari datangnya bencana banjir ke daerah tempat ane tinggal, di Jl. Adisucipto. Telah dikeluarkan aturan mengenai membuang sampah. Mungkin ada teman – teman yang berfikir, “lebay banget sampai dibuat aturan”. Yaa mungkin memang sedikit lebay, tapi hal ini sangat penting untuk dilakukan, karena dapat menciptakan ketertiban dan dapat menghindari datangnya bajir.


          Di daerah tempat ane tinggal terdapat aturan yang mengatur kapan waktu – waktu yang diperbolehkan untuk masyarakat membuang sampah, yaitu dari pukul 06.00 WIB sore hari sampai pada pukul 06.00 WIB pagi hari. Setelah lewat dari pukul 06.00 WIB pagi, sebagian besar masyarakat sudah sadar bahwa tidak boleh lagi membuang sampah.

          Yaa meski masih ada satu atau dua orang yang membandel tetap membuang sampah lewat dari batas waktu yang ditentukan, namun cara ini cukup efektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih di daerah tempat ane tinggal guys.

          Aturan ini sebenarnya adalah aturan yang timbul dari adanya Perda No. 9 Tahun 2013 dan Perbup No. 31 Tahun 2014 milik Daerah DKI Jakarta, namun anehnya, aturan ini justru baik diterapkan di daerah di luar DKI Jakarta, seperti di daerah ane, tetapi seperti tidak memberi dampak atau efek apapun bagi daerah asalnya. Ini mungkin masalah kesadaran pribadi guys, orang yang sadar akan pentingnya kebersihan akan menjaga lingkungannya tetap bersih meski tanpa aturan, sedangkan orang yang tidak memiliki kesadaran diri akan pentingnya kebersihan akan tetap mengotori lingkungan walau sudah ada aturan yang jelas dan sah.

Mari kawan – kawan, kita jaga keberihan lingkungan kita
Karena
“KEBERSIHAN ADALAH SEBAGIAN DARI IMAN”

Comments